jasa pembuatan peraturan perusahaan
Tentang Kami
ILS Law Firm adalah kantor pengacara yang memberikan jasa pembuatan peraturan perusahaan (PP) serta membatu mendaftarkan kepada pihak yang berwenang terkait agar peraturan perusahaan yang dibuat sah menurut hukum.
Mengapa Perusahaan Memerlukan Peraturan Perusahaan (PP) ?
Alasan Memilih Kami
Jasa Profesional
Ditangani oleh Advokat/pengacara secara langsung.
Harga Termurah
Harga jasa yang ditawarkan paling murah.
Konsultasi Gratis
Konsultasi gratis dengan advokat dan konsultan hukum kami.
Jasa Pembuatan & Pendaftaran PP
Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP)
Rp.5.000.000,-
Pembuatan peraturan perusahaan (PP) disertai konsultasi dan dapat melakukan revisi sebanyak 3 (tiga) kali
Pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP)
Rp.5.000.000,-
Pendaftaran peraturan perusahaan (PP) dilakukan ke pihak yang berwenang yaitu Dinas Ketenagakerjaan.
Perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP)
Rp.5.000.000,-
Perpanjangan perusahaan (PP) disertai dilakukan ke pihak yang berwenang yaitu Dinas Ketenagakerjaan.