sanksi jual beli organ manusia

Sanksi Jual Beli Beli Organ Manusia

Picture of Syukrian Rahmatul'ula, SH

Syukrian Rahmatul'ula, SH

Lawyer ILS Law Firm

Perdagangan organ tubuh manusia merupakan masalah serius yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan kesehatan. Terlebih, permasalahan menimbulkan stigma negatif dalam hal ketidaksetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan. Hukum positif di Indonesia telah mengatur larangan perdagangan organ tubuh manusia secara umum dalam UU 1/2023 (KUHP Baru) yang baru akan berlaku pada 2 Januari 2026.

Pasal 345

Setiap Orang yang dengan alasan apa pun memperjualbelikan

  1. organ atau jaringan tubuh manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI; atau 
  2. darah manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Larangan sanksi pidana perdagangan organ tubuh manusia diatur secara lex specialis dalam UU 17/2023 tentang Kesehatan yang diuraikan sebagai berikut:

Pasal 124 ayat (3)

Organ dan/ atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dikomersialkan atau diperjualbelikan dengan alasan apa pun.”

Pasal 432 ayat (2)

Setiap Orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan alasan apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pada dasarnya proses pemberian organ tubuh manusia dilakukan secara sukarela melalui donor yang dapat berupa donor hidup dan donor mati yang memiliki tujuan kemanusiaan. Oleh karena itu, praktik perdagangan organ tubuh manusia secara ilegal telah menyalahi izin dan prosedur medis yang berlaku. 

_____

Apabila anda ingin konsultasi seputar hukum kesehatan, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru