ILS 2 Logo

Jasa Pengacara Kasasi Sengketa Merek

Picture of Muh. Aidil Akbar, S.H.

Muh. Aidil Akbar, S.H.

Lawyer ILS Law Firm

Sengketa merek yang telah diputus oleh Pengadilan Niaga tidak selalu menjadi akhir dari proses hukum. Jika Anda merasa putusan tersebut merugikan hak merek Anda, masih tersedia upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Untuk proses yang kompleks ini, Anda memerlukan pengacara berpengalaman yang paham strategi hukum dan teknis acara kasasi.

Artikel ini akan membahas pentingnya menggunakan jasa pengacara dalam kasasi sengketa merek dan mengapa ILS Law Firm adalah pilihan tepat untuk mendampingi Anda.

Apa Itu Kasasi dalam Sengketa Merek?

Kasasi adalah upaya hukum luar biasa untuk menguji apakah hakim Pengadilan Niaga telah menerapkan hukum dengan benar. Mahkamah Agung tidak memeriksa ulang fakta, melainkan fokus pada penerapan hukum dalam putusan sebelumnya.

Dasar Hukum

Pasal 96 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek:“Terhadap putusan Pengadilan Niaga dapat diajukan kasasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Mengapa Menggunakan Jasa Pengacara Kasasi?

  • Strategi hukum yang tepat: Menentukan celah hukum dalam putusan sebelumnya
  • Memori kasasi profesional: Dokumen kasasi harus menyampaikan alasan hukum secara sistematis dan logis
  • Kepatuhan prosedural: Kesalahan teknis dapat membuat permohonan kasasi ditolak
  • Efisiensi waktu dan energi: Pengacara akan mengurus seluruh proses, dari pengajuan hingga pendampingan

Proses Kasasi yang Didampingi Pengacara

  1. Konsultasi hukum dan analisis putusan
  2. Penyusunan memori kasasi oleh tim hukum
  3. Pengajuan kasasi ke Pengadilan Niaga
  4. Koordinasi dengan Mahkamah Agung
  5. Pemantauan status perkara dan putusan MA

Studi Kasus: Kasasi Merek “Starbucks”

Dalam perkara Starbucks vs. PT STTC, kasasi yang diajukan oleh pemilik merek terkenal dikabulkan oleh MA karena terbukti bahwa merek tergugat meniru secara tidak sah. Proses ini membutuhkan argumen hukum yang kuat dan strategi litigasi yang efektif.

Putusan: MA No. 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022

ILS Law Firm adalah kantor hukum yang berpengalaman dalam menangani kasasi dan sengketa kekayaan intelektual. Tim kami terdiri dari pengacara yang menguasai praktik hukum acara niaga dan memiliki track record positif dalam sengketa merek hingga Mahkamah Agung.


Hubungi ILS Law Firm untuk jasa pengacara kasasi sengketa merek:

📞 Telepon/WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.