
Bisakah Pihak Ketiga Menghapus Merek Dagang Orang Lain?
Dalam dunia bisnis, perlindungan merek dagang merupakan aspek krusial. Namun, ada kalanya merek dagang yang terdaftar tidak digunakan oleh pemiliknya, yang membuka peluang bagi pihak
Dalam dunia bisnis, perlindungan merek dagang merupakan aspek krusial. Namun, ada kalanya merek dagang yang terdaftar tidak digunakan oleh pemiliknya, yang membuka peluang bagi pihak
Penghapusan merek merupakan langkah hukum penting untuk menjaga integritas dan eksklusivitas sebuah merek dagang. Di Indonesia, penghapusan merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Penghapusan merek dagang merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupa pencabutan atau pembatalan merek yang sebelumnya telah terdaftar. Tindakan ini
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki kewenangan dalam memutuskan penghapusan merek terdaftar apabila dianggap melanggar ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Merek. Namun, keputusan tersebut tidak
Penghapusan merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa menjadi masalah besar bagi bisnis Anda, terutama jika penghapusan dilakukan secara sepihak atau tanpa alasan kuat.
Ketika seseorang menggunakan merek Anda tanpa hak, langkah hukum yang tepat adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Berikut panduan detail tentang bagaimana prosedur menggugat pengguna
Penggunaan merek dagang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak kekayaan intelektual. Pemilik merek berhak untuk mengajukan gugatan ganti rugi jika terbukti mereknya digunakan secara
Pelanggaran merek merupakan salah satu risiko hukum yang kerap diabaikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha menggunakan nama brand yang
Sengketa merek “Geprek Bensu” menjadi salah satu kasus kekayaan intelektual paling populer di Indonesia. Kasus ini melibatkan figur publik Ruben Onsu melawan pengusaha Benny Sujono.
Sengketa merek terkenal menjadi isu penting dalam perlindungan kekayaan intelektual. Meskipun dikenal luas oleh publik, merek terkenal tetap bisa menjadi objek sengketa, terutama jika pihak
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us