Cara Hitung Uang Kompensasi PKWT
Pengertian Uang Kompensasi Uang kompensasi adalah hak karyawan kontrak dengan berupa uang yang diberikan pengusaha kepada karyawan/pekerja dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) pada
Pengertian Uang Kompensasi Uang kompensasi adalah hak karyawan kontrak dengan berupa uang yang diberikan pengusaha kepada karyawan/pekerja dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) pada
Jika pertanyaannya lebih baik mana membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), maka ini tergantung kebutuhan pengusaha tersebut. Untuk
Aturan seputar karyawan kontrak (PWKT) saat ini diatur dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan pelaksananya yaitu PP No. 35 Tahun
Dibawah ini kami akan menjelaskan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yaitu sebagai berikut : 1. Apa itu PKWTT Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Salah satu bentuk perjanjian yang diatur secara rinci di dalam peraturan di bidang ketengakerjaan adalah PKWT. Setiap perjajian PKWT yang dibuat wajib sesuai standar dan
Apakah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu itu ? Sebenarnya istilah PKWT atau PKWTT adalah istilah perjanjian kerja yang
Bagaimana cara membuat kontrak kerja karyawan ? Bila anda seorang pengusaha atau pemilik perusahaan, maka salah satu kewajiban anda ketika ingin memperkerjakan karyawan adalah dengan
Tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang telah bekerja. Apabila mengacu pada Pasal 151 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja
Bekerja adalah setiap warga negara. Oleh karena itu, Tidak ada pihak yang menginginkan di PHK sepihak ditempat mereka bekerja. Namun, jika terdapat perusahaan/ pengusaha yang
Bagaimana cara penyelesaikan sengketa merek dagang ketika terjadi masalah hukum ? Sengketa merek dapat diartikan yaitu konflik atau pertentangan yang terjadi antara para pihak terkait
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us