Langkah Hukum Tidak Bayar Hutang ?
Langkah hukum yang dapat digunakan bila seseorang tidak membayar hutang, yaitu: 1. Membuat Somasi (Teguran) Somasi adalah surat teguran secara tertulis yang anda kirimkan kepada
Langkah hukum yang dapat digunakan bila seseorang tidak membayar hutang, yaitu: 1. Membuat Somasi (Teguran) Somasi adalah surat teguran secara tertulis yang anda kirimkan kepada
Pertanyaan :Bagaimana cara mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri ? Gugatan perdata adalah salah satu jenis gugatan yang dapat didaftarkan dan diajukan ke Pengadilan Negeri
Apa itu Pengacara Perusahaan ? Pengacara perusahaan atau corporate lawyer adalah salah satu jasa yang ditawarkan oleh kantor pengacara yang khusus memiliki kemampuan di bidang
ILS Law Firm adalah kantor pengacara / advokat yang banyak menangani kasus-kasus di bidang sengketa ketenagakerjaan dan tenaga kerja yang bersengketa dengan pengusaha /perusahaan. Sengketa
Sebagai kantor pengacara yang memberikan jasa pembuatan somasi. Maka dibawah ini kami akan memberikan gambaran terkait pembuatan surat somasi, sebagai berikut : Apa itu Somasi
Pengacara perdata adalah pengacara yang khusus menangani perkara atau kasus perdata di Pengadilan Negeri yang meliputi kasus wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Kasus
Pertanyaan :Bagaimana cara penyelesaian kasus wanprestasi ? Jawaban : Cara penyelesaian kasus wanprestasi (ingkar janji) dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara yaitu mediasi atau mengirim
PHK Karena Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Salah satu alasan yang dapat digunakan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diatur dalam UU No. 11
Pertanyaan : Apakah perusahaan dimungkinkan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan/ pekerjannya dengan alasan force majeure (keadaan memaksa) ? apa saja hak karywan
Pertanyaan : Bagaimana cara menyelesaikan kasus hutang piutang agar orang yang berhutang bertanggungjawab membayar hutangnya ? Jawaban : Hutang piuang adalah kasus yang paling banyak
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us