Langkah Hukum Jika Merek Terdaftar Dihapus
” Apakah langkah hukum yang dapat digunakan apabila merek usaha yang telah terdaftar dan terbit sertifikat merek tiba-tiba dihapus oleh pihak menteri (DJKI) ?“ Tidak
” Apakah langkah hukum yang dapat digunakan apabila merek usaha yang telah terdaftar dan terbit sertifikat merek tiba-tiba dihapus oleh pihak menteri (DJKI) ?“ Tidak
” Apakah ada saksi penjara atau pidana yang dapat dikenakan oleh pihak-pihak yang menggunakan merek terdaftar milik orang lain ? terdapat sanksi pidana atau penjara
Hati-hati meniru dan menggunakan merek orang lain dengan itikad tidak baik mencari keuntungan karena anda dapat digugat dan dituntut ke pengadilan serta diperintahkan pengadilan untuk
Apa itu penghapusan merek terdaftar ? Penghapusan merek terdaftar adalah mekanisme yang dapat ditempuh oleh pemilik merek terdaftar untuk menghapus merek usaha yang telah ia
Langkah hukum jika pendaftaran merek ditolak ? Tidak dapat dipungkiri pendaftaran merek di Indonesia setiap tahun meningkat. Dari data yang ada, Indonesia berhasil masuk ke
1. Pengertian Sanggahan Merek Sanggahan merek adalah jawaban tertulis terhadap surat keberatan yang diajukan oleh pihak lain atau pemilik merek terdafar sebagai akibat dari adanya
Saat ini jumlah merek yang terdaftar di Indonesia meningkat cukup banyak. Data dari Dirjen Kekayaan Intelektual menyatakan Indonesia berhasil masuk ke dalam daftar 10 (sepuluh)
Apakah terdapat batas waktu ketika mengajukan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga ? Jawaban : Pasal 77 ayat (1) dan (2) UU No. 20 Tahun
Dibawah ini ILS Law Firm memberikan gambaran langkah dan upaya hukum yang dapat anda pilih dan lakukan bila seseorang atau perusahaan dengan itikat tidak baik
Merek adalah salah satu asset bisnis yang saat ini sangat bernilai bagi para pelaku usaha yang telah lama menjalankan bisnisnya. Dalam praktek, terkadang terdapat orang-orang
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us