
Sengketa Tanah, Wewenang PTUN atau Pengadilan Negeri?
Apat itu Sengketa Tanah ? Definisi sengketa tanah dijelaskan dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
Apat itu Sengketa Tanah ? Definisi sengketa tanah dijelaskan dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
Pengaturan terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) di Indonesia diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Tindakan developer yang menjaminkan sertifikat tanah tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas tanah. Artikel ini menguraikan dasar hukum hak tanggungan menurut UU No.
Hak Guna Usaha (HGU) Definisi hak guna usaha diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU 5/1960) yang
Dalam sistem pertanahan Indonesia, terdapat dua konsep kepemilikan yang sering dibahas, yaitu Hak Milik dan Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun). Artikel ini akan
Pertanyaan mengenai kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia sering muncul di tengah meningkatnya investasi asing. Artikel ini membahas dasar hukum, jenis hak
Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan
Pengertian Hak Pakai Hak Pakai didefinisikan secara tegas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU 5/1960) yang berbunyi:
Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 (tiga puluh lima)
Apa itu Hak Guna Usaha (HGU) ? Dasar hukum Hak Guna Usaha diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us