Masa Jabatan Direksi dan Komisaris PT
Pertanyaan : Apakah benar dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) mengatur jangka waktu masa jabatan direksi/ direktur dan komisaris hanya sampai 5 (lima)
Pertanyaan : Apakah benar dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) mengatur jangka waktu masa jabatan direksi/ direktur dan komisaris hanya sampai 5 (lima)
Pertanyaan : Kapan pengangkatan direksi dianggap sah menurut hukum ? Jawaban : Pengangkatan direksi dianggap sah apabila terpenuhi 2 (dua) hal sebagaimana diatur dalam UU
Pertanyaan : Bagaimana mekanisme pergantian dan pengangkatan direksi baru melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ? Jawaban : Pasal 94 ayat (1) UU No.40 Tahun
Pertanyaan : Apa saja syarat untuk mengangkat direksi perusahaan (perseroan) menurut hukum ? Jawaban : Jika merujuk pada Pasal 94 ayat (1) UU No.40/2007 tentang
Pertanyaan : Bagaimana jika Direksi membuat laporan keuangan palsu, apakah terdapat upaya hukum yang dapat dijerat kepadanya ? Jawaban : Salah satu tugas Direksi adalah
Pertanyaan : Apa pertanggungjawaban direksi yang lalai serta bersalah dalam menjalankan dan mengurus perusahaan sehingga merugikan perusahaan ? Jawaban : Dasar Hukum Tanggungjawab Direksi Bersalah
Pertanyaan : Kapan keputusan direksi dianggap sah menurut hukum ? apakah terdapat ukuran suatu keputusan direksi sah, hal ini dikarenakan saya selaku direksi sudah mengambil
Pertanyaan : Berapa jumlah Direksi dalam suatu perusahaan berbentuk perseoran terbatas ? apakah ada kewajiban jumlah direksi /direktur ? Jawaban : Direksi adalah jabatan di
Pertanyaan : Apa tugas dan wewenang dari direksi / direktur perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) ? Jawaban : Dalam praktek, direksi atau direktur perusahaan dipahami
Pertanyaan : Bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas di dalam aturan hukum UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ? Hal ini saya tanyakan dikarenakan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us