
Prosedur Banding Merek di Komisi Banding Merek Indonesia
Apabila permohonan pendaftaran merek Anda ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Proses
Apabila permohonan pendaftaran merek Anda ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Proses
Penolakan terhadap permohonan pendaftaran merek dapat menjadi hambatan serius dalam melindungi aset kekayaan intelektual Anda. Namun, penolakan tersebut bukanlah akhir dari proses hukum. Pemohon masih
ermohonan pendaftaran merek bisa saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena alasan tertentu, seperti kesamaan dengan merek lain, bertentangan dengan ketertiban umum, atau
Di Indonesia, merek terkenal mendapat perlindungan hukum yang kuat. Namun, tidak jarang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memanfaatkan popularitas merek terkenal dengan mendaftarkan merek
Pemilik merek terkenal memiliki perlindungan hukum yang kuat di Indonesia. Namun, jika merek terkenal tersebut dijiplak atau digunakan oleh pihak lain yang mendaftarkannya terlebih dahulu,
Merek terkenal memiliki perlindungan hukum yang kuat karena dikenal luas oleh masyarakat dan pelaku usaha. Namun, dalam praktiknya, tidak menutup kemungkinan merek terkenal dibatalkan apabila
Merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak selalu kebal dari pembatalan. Dalam kondisi tertentu, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan
Pihak ketiga yang merasa berkepentingan memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan penghapusan merek terdaftar yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dalam konteks hukum kekayaan intelektual di
Dalam dunia bisnis, perlindungan merek dagang merupakan aspek krusial. Namun, ada kalanya merek dagang yang terdaftar tidak digunakan oleh pemiliknya, yang membuka peluang bagi pihak
Penghapusan merek merupakan langkah hukum penting untuk menjaga integritas dan eksklusivitas sebuah merek dagang. Di Indonesia, penghapusan merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us