Sertifikat Hak Milik atau SHM, Ini Penjelasannya
Apa itu Sertifikat Hak Milik atau SHM ? Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah salah satu bukti kepemilikan hak atas tanah yang diberikan oleh Kantor
Apa itu Sertifikat Hak Milik atau SHM ? Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah salah satu bukti kepemilikan hak atas tanah yang diberikan oleh Kantor
Langkah hukum yang dapat digunakan jika terjadi penyerobotan tanah milik orang lain adalah mengajukan gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata atau melaporkan tidak pidana sesuai
Pembatalan sertifikat tanah seperti SHM atau SHGB yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan/ BPN adalah kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Seperti diketahui, salah satu perkara
Cara membatalkan sertifikat hak atas tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Bangunan (SHGB) yang dalam sengketa dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara
Cara menyelesaikan kasus sengketa hak atas tanah dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme hukum yaitu penyelesaian sengketa melalui mediasi, pengadilan tata usaha negara (PTUN) atau Pengadilan
ILS Law Firm adalah Firma Hukum di Jakarta, Indonesia yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.
WhatsApp us