Sengketa Yayasan
Sengketa yayasan adalah sengketa yang timbul dari organ yayasan seperti antara pengurus yayasan atau antara pengurus yayasan dan pembina atau pengawas yayasan sehingga penyelesaiannya memalui pengadilan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi ke Pengadilan Negeri atau mengajukan gugatan ke PTUN bila terjadi sengketa setelah terjadi pengesahan pengurus yayasan.
Jasa Hukum Mewakili Sengketa Yayasan
ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara pendampingan dan mewakili Penggugat atau Tergugat dalam perkara sengketa yayasan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan dan mewakli perkara sengketa yayasan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara mulai dari Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara perkara atau sengketa yayasan, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id