Apa itu Konsultan Hukum Perusahaan
Konsultan hukum perusahaan adalah profesi di bidang hukum yang memiliki kemampuan dibidang hukum bisnis dan perusahaan/ korporasi.
Adapun tugas utama dari konsultan perusahaan adalah :
- Membantu meminimalisir resiko hukum dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh perusahaan, serta
- Membantu dan/atau memberi pendampingan dalam menyelesaikan masalah hukum di perusahaan.
Jasa Konsultan Hukum perusahaan
ILS Law Firm sebagai kantor konsultasn hukum perusahaan memberikan beberapa jenis jasa, yaitu :
Membuat & Menyusun Kontrak Bisnis
Kontrak/ perjanjian adalah dokumen hukum yang penting bagi seorang perusahaan dalam menjalankan bisnis dengan mitranya.
Adapun jenis kontrak / perjanian yang dapat dibuat dan disusun, seperti :
- Perjanjian kerjasama investasi;
- Perjanjian antara pemegang saham;
- Perjanjian tenaga kerja (PKWT dan PKWTT);
- Perjanjian distribusi barang;
- Perjanjian bagi hasil;
- Perjanjian dengan mitra bisnis;
- dll…
Memberi Legal Opinion (Pendapat Hukum)
Memberi pendapat hukum artinya konsultan hukum perusahaan wajib memberikan saran terbaik dari sisi hukum bila perusahaan akan melakukan tindakan bisnis.
Saran dari konsultan hukum nanti dapat dipertimbangkan dengan tujuan meminimalisir resiko hukum.
Membantu Mengurus Perizinan
Konsultan hukum perusahaan dapat membantu perusahaan dalam memberi pendapat dan sebagai kuasa dalam membantu mengurus perizinan di dalam usaha yang dijalankan perusahaan.
Melakukan Audit Hukum (Legal Dua Diligence)
Audit hukum adalah tindakan konsultan hukum melakukan audit terhadap perusahaan dari segi hukum.
Melakukan Negosiasi atau Mediasi
Jika terdapat masalah hukum di dalam perusahaan, maka tugas dari konsultan hukum membantu perusahaan agar melakukan negosiasi atau mediasi dengan tujuan meminimalisir resiko hukum yang akan timbul nantinya.
Mengirim Somasi / Surat Teguran
Konsultan hukum dapat membantu perusahaan untuk menyusun dokumen hukum somasi (surat teguran) kepada pihak luar apabila terhadap pihak luar melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
_____
Apabila anda ingin berkonsultasi dengan jasa konsultan hukum perusahaan, maka dapat menghubungi tim ILS Law Firm , yaitu:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id