Jawaban Tergugat
Jawaban Tergugat adalah dokumen tertulis yang berisi bantahan terhadap gugatan dan tuntutan perdata yang diajukan oleh Penggugat. biasanya, Tergugat wajib menyerahkan jawaban 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu setelah tahap pembacaan gugatan oleh pihak Penggugat.
Jasa Pengacara Pembuatan Jawaban Tergugat
ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara membantu membuat jawaban Tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama atau Pengadilan Niaga.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pengacara membuatan jawaban Tergugat mulai dari Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa pengacara pembuatan jawaban perkara perdata, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id