ILS Law Firm

Jasa Pembuatan Jawaban Tergugat Kasus Perdata

Picture of Emir Dhia Isad, SH

Emir Dhia Isad, SH

Konsultan Hukum ILS Law Firm

Jawaban Tergugat

Jawaban Tergugat adalah dokumen tertulis yang berisi bantahan terhadap gugatan dan tuntutan perdata yang diajukan oleh Penggugat. biasanya, Tergugat wajib menyerahkan jawaban 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu setelah tahap pembacaan gugatan oleh pihak Penggugat.

Jasa Pengacara Pembuatan Jawaban Tergugat

ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara membantu membuat jawaban Tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama atau Pengadilan Niaga.

Biaya Jasa Hukum

Biaya jasa hukum pengacara membuatan jawaban Tergugat mulai dari Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

_____

Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa pengacara pembuatan jawaban perkara perdata, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.