Sengketa merek merupakan persoalan serius yang dapat berdampak langsung pada keberlangsungan bisnis. Sengketa bisa terjadi karena pelanggaran, peniruan, penolakan pendaftaran, hingga gugatan pembatalan merek. Dalam kondisi ini, kehadiran pengacara yang berpengalaman sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan memastikan hak atas merek Anda tetap terjaga.
ILS Law Firm hadir sebagai mitra hukum terpercaya untuk membantu Anda menyelesaikan sengketa merek secara profesional dan strategis.
Jenis Sengketa Merek yang Umum Terjadi
- Gugatan pembatalan merek
- Gugatan penolakan penghapusan merek
- Gugatan ganti kerugian akibat pelanggaran menggunakan merek orang lain tanpa izin
- Penolakan pendaftaran merek oleh DJKI
- Sengketa antar pemilik merek serupa
- Sengketa wanprestasi lisensi merek atau waralaba
Layanan ILS Law Firm dalam Sengketa Merek
- Konsultasi dan Kajian Hukum
- Analisis kekuatan hukum merek Anda
- Kajian potensi pelanggaran atau pelanggaran yang dilakukan pihak lain
- Mediasi dan Negosiasi
- Pendekatan non-litigasi untuk menyelesaikan sengketa secara damai
- Penyusunan Gugatan dan Pendampingan di Pengadilan Niaga
- Tim litigasi kami akan menyusun dokumen hukum dan mewakili Anda dalam persidangan
- Pendampingan dalam Kasasi dan PK (Peninjauan Kembali)
- Kami mendampingi klien hingga tingkat Mahkamah Agung jika diperlukan
- Pemulihan dan Perlindungan Hak Merek
- Tindakan hukum lanjutan untuk memulihkan hak merek dan menghindari kerugian di masa depan
Alasan Menggunakan Pengacara untuk Sengketa Merek
- Menghindari risiko kehilangan hak atas merek
- Menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur
- Mempercepat penyelesaian perkara
- Menekan potensi kerugian bisnis akibat sengketa
ILS Law Firm: Spesialis Sengketa Kekayaan Intelektual
ILS Law Firm memiliki tim pengacara dengan spesialisasi dalam bidang kekayaan intelektual, termasuk merek dagang. Kami telah menangani berbagai sengketa merek baik dari pihak pemilik asli maupun tergugat yang dituduh melakukan pelanggaran. Dengan pendekatan strategis dan berbasis yurisprudensi, kami memastikan klien mendapatkan hasil terbaik.
Hubungi ILS Law Firm untuk penyelesaian sengketa merek Anda:
📞 Telepon/WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id