Biaya Terjangkau
0 %
Pengalaman Praktek Advokat
0 +
Pelayanan Klien Puas
0 %

Tentang Kami

ILS Law Firm memberikan jasa pengacara mendampingi dan/atau mewakili klien dalam penanganan kasus perdata di Pengadilan Negeri baik sebagai Penggugat, Tergugat atau Pihak Terkait.

Ruang Lingkup Kasus Perdata

Pengacara perdata adalah pengacara yang menangani kasus-kasus perdata di pengadilan negeri dengan ruang lingkup :

Kasus Wanprestasi

Kasus wanprestasi terjadi di pengadilan dikarenakan salah satu pihak melakukan perbuatan ingkar janji / cidera janji.

Kasus wanprestasi banyak terjadi di pengadilan negeri yaitu berkaitan dengan hutang piutang. Artinya, seseorang mengajukan gugatan wanprestasi karena ingin menagih hutang yang belum dibayarkan atau kurang dibayarkan oleh pihak yang berhutang.

Perbuatan diketegorikan sebagai perbuatan wanprestasi (ingkar janji), yaitu:

  1. Tidak melakukan pembayaran hutang sama sekali,
  2. Hutang dibayar, namun tidak dilunasi semuanya,
  3. Membayar hutang tetapi tidak tepat waktu.
  4. Mmelaksakan sesuatu yang dilarang dalam perjanjian hutang piutang.

Kasus Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Kasus gugatan perbuatan melawan hukum adalah gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri sebagai akibat adanya perbuatan melawan hukum yang perbuat oleh orang lain yang dinilai merugikan.

Dasar hukum gugatan perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

terdapat beberapa tujuan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), yaitu:

  1. Meminta ganti kerugian akibat ada tindakan melawan hukum,
  2. Membatalkan suatu perjanjian yang dianggap tidak sah menurut hukum,
  3. Menyatakan suatu perbuatan sah /legal menurut hukum,
  4. Memerintahkan untuk melakukan perbuatan atau peristiwa hukum.

Jenis Kasus Perdata di Pengadilan

ILS Law Firm memberikan layanan jasa pengacara perdata di Pengadilan Negeri dengan status klien perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya.

Tim Konsultan Hukum

ILS Law Firm memiliki tim konsultan hukum yang berlisensi advokat dengan pengalaman praktek diatas 12 tahun

3 Alasan Memilih Kami

Jasa Profesional

Ditangani oleh Advokat/pengacara secara langsung.

Harga Termurah

Harga jasa yang ditawarkan paling murah.

Konsultasi Gratis

Konsultasi gratis dengan advokat dan konsultan hukum kami.

Pilih Cara Konsultasi Hukum

“ Pilih cara konsultasi hukum yang nyaman dan baik untuk anda, karena kami menjamin menjaga data dan informasi pribadi setiap calon klien.”

Konsultasi Online

Konsultasi Tatap Muka

Muhammad Aidil Akbar, SH, MH

Associate ILS Law Firm

Ingin Konsultasi Hukum atau Mencari Second Opinion Seputar Kebutuhan Jasa Hukum Anda ?