jenis sengketa saham

Jenis Sengketa Jual Beli Saham Sering Terjadi di Indonesia

Picture of Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Transaksi jual beli saham merupakan bagian penting dari dinamika dunia bisnis dan investasi di Indonesia. Namun, di balik potensi keuntungannya, jual beli saham juga menyimpan risiko hukum. Banyak kasus sengketa jual beli saham yang berujung pada kerugian besar dan konflik antar pihak. Mengetahui jenis-jenis sengketa saham yang umum terjadi dapat membantu pemilik usaha, investor, maupun profesional hukum untuk lebih waspada dan siap menghadapinya.

Artikel ini akan mengulas berbagai jenis sengketa jual beli saham yang paling sering terjadi di Indonesia, disertai contoh kasus dan cara penyelesaiannya secara hukum.

1. Sengketa Nilai atau Harga Saham

Jenis sengketa ini terjadi ketika terjadi ketidaksepakatan mengenai nilai saham yang diperjualbelikan. Hal ini biasanya dipicu oleh:

  • Perbedaan persepsi mengenai valuasi perusahaan.
  • Adanya informasi yang tidak diungkapkan secara jujur (misleading).
  • Manipulasi laporan keuangan.

Contoh kasus:
Investor membeli 30% saham perusahaan dengan harga Rp 3 miliar berdasarkan laporan keuangan yang ternyata telah dimanipulasi. Setelah transaksi, nilai riil perusahaan jauh di bawah nilai yang disepakati. Investor kemudian menggugat penjual karena merasa ditipu.

Penyelesaian:

  • Gugatan perdata ke pengadilan karena wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH).
  • Alternatif: mediasi atau arbitrase jika disepakati dalam kontrak.

2. Sengketa Kepemilikan Saham Ganda

Salah satu bentuk sengketa paling serius adalah ketika satu lembar saham diklaim oleh lebih dari satu pihak. Hal ini bisa terjadi karena:

  • Penjualan saham kepada lebih dari satu pembeli.
  • Kesalahan administratif dalam pencatatan saham.
  • Dokumen kepemilikan yang dipalsukan.

Contoh kasus:
Pemilik saham menjual saham yang sama kepada dua pembeli yang berbeda dalam waktu berdekatan. Keduanya mengklaim sebagai pemilik sah karena memegang dokumen yang sah.

Penyelesaian:

  • Pemeriksaan keabsahan dokumen dan urutan waktu perjanjian.
  • Gugatan di pengadilan untuk menentukan siapa pemilik yang sah.

3. Sengketa Akta Jual Beli yang Tidak Sah

Perjanjian jual beli saham yang tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut hukum perdata (Pasal 1320 KUHPerdata) dapat dibatalkan atau bahkan dianggap tidak pernah ada.

Penyebab umum:

  • Salah satu pihak belum cakap hukum (misalnya perusahaan dalam status pailit).
  • Tidak ada kesepakatan para pihak.
  • Objek perjanjian (saham) bermasalah atau sedang disengketakan.
  • Tujuan perjanjian melanggar hukum.

Penyelesaian:

  • Permohonan pembatalan perjanjian ke pengadilan.
  • Pengembalian hak ke keadaan semula (restitusi).

4. Sengketa Internal antara Pemegang Saham

Sengketa ini sering terjadi di perusahaan keluarga atau joint venture, terutama ketika:

  • Salah satu pihak menjual saham tanpa izin dari pemegang saham lain.
  • Perselisihan tentang hak suara dalam RUPS.
  • Adanya dominasi salah satu pemegang saham yang merugikan yang lain (minority oppression).

Contoh kasus:
Pemegang saham mayoritas melakukan keputusan penting tanpa persetujuan pemegang saham minoritas, termasuk penjualan saham ke pihak luar.

Penyelesaian:

  • Gugatan ke pengadilan untuk membatalkan keputusan RUPS.
  • Permohonan kepada OJK jika perusahaan berbentuk PT Tbk.
  • Alternatif: arbitrase atau mediasi.

5. Sengketa Keterlambatan atau Kelalaian Pembayaran

Sengketa juga bisa terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.

Contoh:
Pembeli telah menandatangani akta jual beli, tetapi tidak membayar sesuai kesepakatan. Penjual kemudian menggugat karena merasa dirugikan.

Penyelesaian:

  • Gugatan wanprestasi ke pengadilan.
  • Permintaan ganti rugi dan pembatalan perjanjian.

6. Sengketa Pengalihan Saham Tanpa RUPS

Dalam beberapa perusahaan, pengalihan saham harus mendapatkan persetujuan RUPS terlebih dahulu. Jika dilanggar, maka pengalihan saham dapat dianggap tidak sah.

Contoh:
Pemegang saham A menjual sahamnya ke pihak luar tanpa persetujuan mayoritas dalam RUPS, padahal Anggaran Dasar mencantumkan klausul tersebut.

Penyelesaian:

  • Pengajuan pembatalan akta jual beli di pengadilan.
  • Klarifikasi dan penyesuaian dalam RUPS luar biasa.

7. Sengketa Terkait Hak dan Kewajiban Pasca Transaksi

Setelah jual beli selesai, bisa timbul sengketa mengenai:

  • Hak dividen.
  • Hak suara.
  • Kewajiban perpajakan.
  • Tanggung jawab atas utang lama perusahaan.

Contoh:
Pemilik baru menuntut dividen yang seharusnya jatuh tempo sebelum saham berpindah tangan. Penjual menolak memberikannya karena merasa tidak menjadi hak pembeli.

Penyelesaian:

  • Penafsiran terhadap perjanjian jual beli.
  • Penyelesaian melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan.

Jalur Penyelesaian Sengketa Jual Beli Saham

Setiap sengketa jual beli saham bisa diselesaikan melalui beberapa jalur:

1. Negosiasi

Solusi damai yang dicapai langsung oleh para pihak.

2. Mediasi

Penyelesaian dibantu oleh mediator netral. Umumnya lebih cepat dan murah.

3. Arbitrase

Jika terdapat klausul arbitrase, sengketa diselesaikan oleh BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia). Bersifat final dan tidak bisa diajukan kasasi.

4. Gugatan Perdata

Langkah hukum formal melalui pengadilan. Biasanya ditempuh jika jalur non-litigasi gagal.

5. Laporan Pidana

Jika ada unsur pidana (penipuan, pemalsuan, penggelapan), dapat dilaporkan ke kepolisian.


Pentingnya Bantuan Pengacara dalam Sengketa Saham

Sengketa saham bukan persoalan sederhana. Diperlukan pemahaman mendalam terhadap:

  • Hukum Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007).
  • Hukum Perdata.
  • Hukum Pasar Modal (jika terkait perusahaan publik).
  • Strategi litigasi dan negosiasi.

ILS Law Firm memiliki pengalaman menangani sengketa korporasi dan jual beli saham, baik melalui pengadilan, mediasi, maupun arbitrase.


Kesimpulan

Sengketa jual beli saham dapat terjadi karena berbagai alasan: mulai dari kesalahan prosedur, perjanjian tidak sah, hingga konflik internal antar pemegang saham. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami potensi risiko sebelum melakukan transaksi saham.

Bila Anda sedang menghadapi sengketa jual beli saham atau ingin berkonsultasi sebelum transaksi penting, tim pengacara dari ILS Law Firm siap membantu Anda.


Hubungi ILS Law Firm:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru