kapan uang pesangon dibayarkan

Kapan Uang Pesangon Dibayarkan ?

Resa IS

Resa IS

Lawyer ILS Law Firm

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di karyawan/pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah mencari tahu kapan uang pesangon dibayarkan kepada mereka ?

Uang pesangon adalah uang yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja/ karyawannya sebagai akibat adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Apabila mengacu pada Pasal 156 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan :

“ Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/ atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”

Kapan Uang Pesangon Cair / Dibayarkan ?

Tidak ada aturan yang mengatur terkait kepan pengusaha wajib membayar uang pesangon pasca melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di dalam peraturan perundang-undangan.

Namun tidak menutup kemungkinan  di dalam Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) diatur terkait kapan uang pesangon cair/ dibayarkan oleh pengusaha. Artinya, hal tersebut dapat berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan karyawan.

Namun pemberian uang pesangon sebaiknya dilakukan pengusaha segera mungkin agar karyawan/ pekerja tidak dirugikan.

Apabila mengacu pada Pasal 37 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2021 menyebutkan mensyaratkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan selama 14 (empat belas) hari kerja sebelum pengusaha melakukan PHK.

Dari ketentuan diatas, mama sebaiknya setelah pengusaha/perusahaan melakukan pemberitahuan adanya PHK, segera mungkin mempersiapkan biaya/dana untuk karyawannya di PHK.

______

Apabila anda ingin berkonsultasi seputar PKWTT dan Uang Pesangon, maka dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209

Email : info@ilslawfirm.co.id

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru