ILS Law Firm

Lisensi Merek Vs Franchise: Apa Beda dan Cocok Untuk Bisnis?

Picture of Emir Dhia Isad, SH

Emir Dhia Isad, SH

Konsultan Hukum ILS Law Firm

Banyak pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya melalui kemitraan, namun masih bingung memilih antara sistem lisensi merek atau franchise (waralaba). Keduanya terlihat mirip, namun secara hukum memiliki perbedaan mendasar.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan:

  • Perbedaan antara lisensi merek dan franchise
  • Kelebihan dan kekurangan masing-masing
  • Panduan memilih yang tepat untuk bisnis Anda

Pengertian Lisensi Merek

Lisensi merek adalah perjanjian di mana pemilik merek (licensor) memberikan hak kepada pihak lain (licensee) untuk menggunakan merek dalam kegiatan komersial tertentu.

Dasar hukum:

  • UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  • Pasal 42 dan 43: Lisensi harus dibuat tertulis dan dicatatkan ke DJKI

Ciri-ciri lisensi merek:

  • Hanya melibatkan penggunaan merek
  • Tidak mengatur secara rinci sistem bisnis
  • Tidak wajib memiliki manual operasional

Pengertian Franchise (Waralaba)

Franchise adalah bentuk kerja sama usaha di mana pemilik usaha (franchisor) memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menjalankan bisnis menggunakan merek dagang, sistem, dan metode yang telah terbukti.

Dasar hukum:

  • Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba

Ciri-ciri franchise:

  • Mengatur merek, sistem bisnis, SOP, pelatihan, dan pengawasan
  • Wajib memiliki prospektus penawaran dan perjanjian tertulis
  • Harus didaftarkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Perbedaan Lisensi Merek dan Franchise

Perbedaan lisensi merek dan franchise, yaitu:

AspekLisensi MerekFranchise
Objek utamaHak penggunaan merekMerek + sistem bisnis
Kewajiban pencatatanDJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)Kemendag (Kementerian Perdagangan)
Sistem bisnisTidak diatur secara menyeluruhDiatur secara rinci: SOP, pelatihan, pengawasan
Manual operasionalTidak wajibWajib
Konsep royaltyFleksibel (bisa ada atau tidak)Biasanya tetap dan berkala
Cocok untukPemanfaatan merek sederhanaEkspansi bisnis model menyeluruh

Mana yang Cocok untuk Bisnis Anda?

Pilih Lisensi Merek jika:

  • Anda hanya ingin memberikan izin pakai merek
  • Tidak ingin membebani pihak lain dengan sistem bisnis
  • Ingin hubungan hukum lebih fleksibel

Pilih Franchise jika:

  • Anda ingin mereplikasi seluruh sistem bisnis Anda
  • Ingin mengontrol kualitas dan operasional
  • Siap menyediakan SOP, pelatihan, dan pengawasan

Risiko Hukum Jika Salah Memilih

Banyak pelaku usaha menggunakan istilah “lisensi” padahal struktur bisnisnya menyerupai franchise. Hal ini berisiko melanggar regulasi waralaba jika tidak didaftarkan ke Kemendag, dan dapat dikenakan sanksi administratif.

Catatan: Jika Anda memberikan sistem bisnis lengkap (bukan sekadar merek), Anda wajib tunduk pada regulasi franchise.

Tim ILS Law Firm siap membantu Anda:

  • Menentukan apakah usaha Anda termasuk lisensi atau franchise
  • Membuat dan meninjau perjanjian lisensi atau waralaba
  • Pendaftaran ke DJKI atau Kemendag sesuai hukum

Hubungi kami:

Pilih skema yang tepat, legal, dan aman untuk pertumbuhan bisnis Anda!

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru