Pembuatan dan Review Kontrak

ILS Law firm menerima ± 10 (sepuluh) calon klien konsultasi seputar pembuatan & review kontrak / perjanjian setiap harinya.

Advokat & Konsultan Hukum Siap
Memberikan Jasa Pembuatan Kontrak

Advokat & Konsultan Hukum

Magister Hukum & Sarjana Hukum

Berpengalaman Praktek di Bidang Hukum

Solutif, Berpikiran Terbuka & Cepat Respon

Firma Kami Membuat/ Review
Berbagai Jenis Kontrak

Perjanjian Tenaga Kerja

Kami memberikan layanan pembuatan :

  • PKWT (Perjanjian Kerja Waktu
    Tertentu).
  • PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu
    Tidak Tertentu).
  • Peraturan Perusahaan (PP).

Harga Mulai:

1,5 Jt

Perjanjian Kerjasama

Kami memberikan layanan pembuatan :

  • Perjanjian Hutang Piutang.
  • Perjanjian Jual Beli.
  • Perjanjian Sewa Menyewa.
  • Perjanjian Penggunaan/ Pemberian Jasa.

Harga Mulai Dari:

1,5 Jt

Perjanjian Kerjasama Bisnis Investasi

Kami memberikan layanan pembuatan :

  • Perjanjian Kerjasama bisnis/ usaha.
  • Perjanjian Kerjasama investasi.
  • Perjanjian antara pendiri perusahaan (founders agreement).

Harga Mulai Dari:

2 Jt

Perjanjian Lisensi / Pengalihan HAKI

Harga Mulai Dari:

Kami memberikan layanan pembuatan Perjanjian/ Kontak antara Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

3 Jt

Perjanjian Franchise / Waralaba

Kami memberikan layanan pembuatan perjanjian/ kontrak kerjasama antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba dan Pemberi Waralaba Lanjutan serta Penerima Waralaba Lanjutan.

Harga Mulai Dari:

5 Jt

Perjanjian / Kontrak Lainnya

Kami memberikan layanan pembuatan Perjanjian/ Kontrak Kerjasama Lainnya yang tidak disebutkan disini.

Harga Mulai Dari:

1,5 Jt

Profil Praktisi Firma Kami

Kenali para praktisi hukum yang membuat & review kontrak/ perjanjian anda.

Pilih Cara Konsultasi

Konsultasi Online

Konsultasi Tatap Muka

Pertanyaan Seputar Kontrak

Konsultasi  jasa pembuatan kontrak/ perjanjian kerjasama dapat dilakukan dengan mengatur waktu bertemu langsung atau melalui konsultasi online seperti Whatsapp, Zoom Meeting atau Google Meet.

Pihak yang buat kontrak/ perjanjian di ILS Law Firm adalah advokat/ konsultan hukum yang telah memiliki pengalaman hingga 10 (sepuluh) tahun dalam praktek hukum.

Harga yang kami tawarkan untuk membuat kontrak/perjanjian (legal drafting) atau pengecekan kontrak/perjanjian (legal review) umumnya terjangkau dan mudah diakses bagi para pelaku usaha dan masyarakat.

ILS Law Firm selalu mengedepankan 2 aspek dalam menentukan harga yaitu kesanggupan klien serta kerumitan perjanjian/kontrak yang dibuat.

Jangka waktu pembuatan dan pengecekan kontrak/perjanjian dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama
antara firma kami dengan klien.

Namun dalam prakteknya kami dapat menyelesaikan pembuatan (drafting) dan pengecekan
(review) perjanjian untuk skala kecil paling selama 3 hari sampai dengan 7 hari.

Salah satu keuntungan yang akan diterima klien bila memakai jasa firma kami adalah apabila dikemudian hari salah satu pihak melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) dalam pelaksanaan kontrak/ perjanjian, maka klien dapat berkonsultasi kembali dengan advokat dari firma kami secara gratis untuk mendapatkan gambaran langkah-langkah hukum yang dapat digunakan agar hak-hak hukumnya yang diatur dalam kontrak/perjanjian tersebut dapat terlindungi.

Tahapan Dalam Pembuatan & Review Konkrak oleh Firma Kami

Konsultasi Klien

Konsultasi dilakukan oleh klien dan tim advokat atau konsultan hukum firma kami terkait pembuatan kontrak dengan perencanaan pembuatan atau review kontrak /perjanjian

Pembuatan & Review Kontrak

Advokat atau konsultan hukum akan melakukan pembuatan atau review kontrak / perjanjian sesuai jangka waktu yang disepakati firma kami dan klien.

Penyerahan Draf Akhir

Firma kami akan melakukan penyerahan draf akhir kontrak/ perjanjian kepada klien setelah waktu pembuatan selesai. Jika terdapat perbaikan, maka kami akan melakukan perbaikan sebelum menyerahkan draf akhir kepaa klien.