Memori Banding & Kontra Memori Banding
Memori banding adalah dokumen hukum yang dibuat untuk kepentingan pembanding yang berisi alasan-alasan hukum untuk menolak, menyanggah dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama yang ditujukan kepada hakim Pengadilan Tinggi.
Kontra memori banding adalah dokumen hukum yang dibuat untuk kepentingan Terbanding berisi alasan-alasan membantah memori banding dari Pembanding dan menyatakan pertimbangan hukum hakim dalam memutus di tingkat pertama sudah benar menurut hukum.
Jenis Perkara Banding
Memori banding dan kontra memori banding umumnya diajukan terhadap perkara atau kasus perdata umum dan khusus, yaitu:
- Banding kasus perdata wanprestasi,
- Banding kasus perbuatan melawan hukum (PMH),
- Banding Sengketa Tanah,
- Banding Sengketa Waris,
- Banding Perceraian, Hak Asuh Anak & Gono Gini,
- Banding Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Seperti sengketa merek, paten atau Cipta,
- Banding Perkara Hubungan Industrial(PHI).
- Banding perkara perdata lainnya.
Jasa Pengacara Pembuatan Memori & Kontra Memori Banding
ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara membantu membuat memori banding dari pihak Pembanding atau membuat kontra memori banding dari pihak Terbanding.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pengacara pembuatan memori banding atau kontra memori banding mulai dari Rp.10.000.000 (sepuluh puluh juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa pengacara pembuatan memori banding atau kontra memori banding, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id