Sengketa Hak Cipta
Sengketa hak cipta adalah sengketa yang terjadi akibat saling kliem pemilik hak cipta atau gugatan permintaan ganti kerugian akibat menggunakan tanpa izin milik hak cipta orang lain secara komersil (menguntungkan diri sendiri) tanpa izin.
Jasa Pengacara Sengketa Hak Cipta
ILS Law Firm memberikan jasa pengacara pendampingan dan mewakli klien sebagai Penggugat ataupun Tergugat dalam sengketa atau gugatan hak cipta di Pengadilan Niaga.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus sengketa hak cipta di Pengadilan Niaga mulai dari Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara kasus sengketa hak cipta di Pengadilan Niaga, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id