Sengketa Hak Hak Paten
Sengketa hak paten adalah sengketa yang terjadi akibat pembatalan hak paten, gugatan ganti kerugian di bidang paten, gugatan seputar lisensi, gugatan penolakan paten ataupun gugatan lainnya yang berhubungan dengan pemegang paten atau pemegang lisensi yang proses penyelesaiannya melalui Pengadilan Niaga.
Jasa Pengacara Sengketa Hak Cipta
ILS Law Firm memberikan jasa pengacara pendampingan dan mewakli klien sebagai Penggugat ataupun Tergugat dalam sengketa atau gugatan hak paten di Pengadilan Niaga.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus sengketa hak paten di Pengadilan Niaga mulai dari Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara kasus sengketa hak paten di Pengadilan Niaga, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id