ILS Law Firm 3

Pengacara Kasus Pencemaran Nama Baik & UU ITE

Picture of Adi Surya Wijaya, SH, MH

Adi Surya Wijaya, SH, MH

Lawyer ILS Law Firm

Kasus Pencemaran Nama Baik & UU ITE

Kasus pencemaran nama baik adalah perkara pidana yang dimana seseorang difitnah melakukan perbuatan yang tidak dilakukannya lalu diketahui umum. sedangkan pencemaran nama baik di UU ITE adalah fitnah yang disebarkan melalui media sosial yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain

Jasa Pengacara

ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara untuk mendampingi pihak Pelapor atau Terlapor dalama kasus pencemaran nama baik dan UU ITE jika di panggil di kantor polisi untuk memberikan keterangan (BAP) atau dapat mendampingi Terdakwa jika telah masuk tahap di Pengadilan Negeri.

Biaya Jasa Hukum

Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus pencemaran nama baik dan UU ITE mulai dari Rp.25.000.000 (dua puluh lim juta rupiah).

_____

Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara pendampingan perkara nkasus pencemaran nama baik & UU ITE, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.

Terbaru