Gugatan Pembatalan Merek
Gugatan pembatalan merek adalah gugatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan untuk tujuan membatalkan merek milik orang lain yang sudah terdaftar sebagai akibat adanya persamaan atau kemiripan yang menimbulkan kerugian.
Jasa Pengacara Pembatalan Merek
ILS Law Firm memberikan jasa pengacara pendampingan dan mewakli klien sebagai Penggugat ataupun Tergugat dalam sengketa gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus sengketa gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga mulai dari Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara kasus pembatalan merek di Pengadilan Niaga, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id