Kasus Litigasi Perbankan
Kasus litigasi perbankan adalah sengketa antara perbankan dengan nasabah atau dengan pihak ketiga terkait dengan pemberian jasa perbankan yang dapat berupa kasus wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri atau kasus kepailitan & PKPU di Pengadilan Niaga.
Jasa Pengacara Litigasi Perbankan
ILS Law Firm memberikan jasa hukum pengacara untuk mendampingi kasus sengketa litigasi perbankan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Niaga.
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum pendampingan pengacara kasus litigasi perbankan mulai dari Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).
_____
Apabila anda ingin konsultasi seputar jasa hukum pengacara kasus litigasi perbankan, anda dapat menghubungi tim ILS Law Firm melalui:
Telepon/ Whatsapp : 0813-9981-4209
Email : info@ilslawfirm.co.id