Sengketa hak paten merupakan jenis sengketa di bidang kekayaan intelektual yang dapat terjadi akibat pembatalan paten, pelanggaran paten, sengketa lisensi, atau gugatan ganti rugi yang berkaitan dengan penggunaan paten tanpa izin. Seluruh penyelesaian perkara ini menjadi kewenangan Pengadilan Niaga sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum Sengketa Hak Paten
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Gugatan dan Permohonan Kekayaan Intelektual di Pengadilan Niaga
Contoh dasar hukum:
Pasal 135 UU Paten: “Pengadilan Niaga berwenang memeriksa dan memutus sengketa yang berkaitan dengan paten, termasuk pembatalan paten dan gugatan ganti rugi.”
Jenis Sengketa Hak Paten yang Umum Terjadi
- Gugatan pembatalan hak paten
- Gugatan ganti rugi akibat pelanggaran paten
- Sengketa atas lisensi paten (eksklusif atau non-eksklusif)
- Penolakan permohonan paten
- Sengketa seputar pemilik paten bersama
Layanan Jasa Pengacara ILS Law Firm
ILS Law Firm memberikan jasa pengacara profesional untuk menangani berbagai sengketa hak paten di Pengadilan Niaga. Tim kami dapat bertindak sebagai kuasa hukum penggugat maupun tergugat, baik individu, badan usaha, maupun institusi riset.
Ruang Lingkup Layanan:
- Analisis kekuatan paten dan bukti pelanggaran
- Penyusunan gugatan atau tanggapan hukum
- Mediasi dan negosiasi pra-persidangan
- Pendampingan selama proses di Pengadilan Niaga
- Penanganan banding dan kasasi jika diperlukan
Biaya Jasa Hukum
Biaya jasa hukum untuk penanganan kasus sengketa hak paten:
Mulai dari Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah), tergantung pada kompleksitas perkara dan kebutuhan pendampingan. Namun biaya jasa dapat dinegosiasikan berdasarkan kesepakatan antara pengacara dan calon klien.
Konsultasi awal tersedia untuk membantu Anda memahami potensi kasus dan strategi hukum yang bisa ditempuh.
Mengapa Memilih ILS Law Firm?
- Spesialis dalam perkara kekayaan intelektual dan paten
- Pengalaman menangani sengketa paten kompleks di Pengadilan Niaga
- Tim litigasi profesional dan terstruktur
- Pendampingan dari awal hingga tahap banding atau kasasi
Konsultasi Sengketa Hak Paten
Ingin berkonsultasi mengenai sengketa hak paten atau proses hukum di Pengadilan Niaga? Segera hubungi tim kami.
📞 Telepon/WhatsApp: 0813-9981-4209
📧 Email: info@ilslawfirm.co.id