Pertambangan

Pertambangan dapat meliputi pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas.

Sengketa di bidang pertambangan di Indonesia banyak di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Arbitrase.

Konflik/ sengketa di bidang pertambangan dapat terjadi dalam internal perusahaan antara pemegang saham atau dengan direksi atau komisaris.

Selain itu, konflik/ sengketa di eksternal antara rekan bisnis perusahaan lain atau dengan pemerintah.

Konflik/ sengketa di bidang pertambangan umumnya dikarenakan izin dicabut oleh pemerintah, sengketa lahan, tumpang tindih perzinan antara perusahaan atau perbuatan ingkar janji/wanprestasi yang dilakukan salah satu pihak di dalam perjanjian/ kerja sama yang dilakukan antara perusahaan.

Jasa Hukum

ILS Law Firm memberikanlayanan jasa hukum di bidang pertambangan, yaitu mendampingi dan/atau mewakili klien sebagai Penggugat ataupun Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara atau di Pengadilan Negeri dalam sengketa pertambangan.

Selain itu, dapat mendampingi klien jika disangkakan melakukan tindak pidana di bidang pertambangan.