prosedur jual beli saham

Prosedur Jual Beli Saham PT Tertutup Menurut Hukum

Picture of Muh. Aidil Akbar, S.H.

Muh. Aidil Akbar, S.H.

Lawyer ILS Law Firm

Dalam praktik dunia bisnis, pengalihan kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas (PT) merupakan hal yang umum terjadi, baik dalam konteks restrukturisasi kepemilikan, penanaman modal, maupun akuisisi. Namun, bagi PT tertutup, jual beli saham memiliki prosedur dan syarat hukum yang wajib dipenuhi.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah: bagaimana prosedur jual beli saham PT tertutup menurut hukum di Indonesia? Artikel ini akan menjelaskan secara detail proses legal jual beli saham, mulai dari perjanjian awal, keterlibatan notaris, hingga pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM, disertai dengan dasar hukum dan pasal-pasal penting.

Apa Itu PT Tertutup?

PT tertutup adalah perseroan terbatas yang tidak menjual sahamnya kepada publik dan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia. Biasanya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu (misalnya keluarga, investor privat, atau mitra usaha).

Dalam PT tertutup, jual beli saham lebih fleksibel tetapi tetap diatur ketat oleh hukum, terutama menyangkut syarat pengalihan dan keterlibatan pemegang saham lainnya.

Dasar Hukum Jual Beli Saham PT Tertutup

Jual beli saham PT tertutup diatur dalam:

  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 21 Tahun 2021

Pasal-Pasal Penting Terkait Pengalihan Saham

Pasal 56 ayat (1) UU PT:

“Pengalihan hak atas saham harus dicatat dalam daftar pemegang saham oleh Direksi.”

Pasal 60 ayat (1) UU PT:

“Pengalihan hak atas saham dalam Perseroan dapat dibatasi oleh Anggaran Dasar Perseroan.”

Pasal 52 ayat (1) UU PT:

“Saham dikeluarkan atas nama dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk dimasukkan dalam daftar pemegang saham.”


Tahapan Prosedur Jual Beli Saham PT Tertutup

1. Pemeriksaan Anggaran Dasar (AD) Perusahaan

Sebelum melakukan jual beli saham, hal pertama yang harus dilakukan adalah meninjau Anggaran Dasar perusahaan. AD biasanya mengatur:

  • Apakah ada pembatasan pengalihan saham?
  • Apakah diperlukan persetujuan pemegang saham lain?
  • Apakah saham harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang ada?

Jika AD melarang pengalihan tanpa persetujuan RUPS, maka pengalihan tanpa prosedur ini bisa dianggap tidak sah.


2. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Jika AD mengatur bahwa pengalihan saham membutuhkan persetujuan pemegang saham lain, maka harus dilakukan RUPS untuk memberikan persetujuan atas rencana jual beli saham.

Dokumen yang dihasilkan:

  • Risalah RUPS atau akta keputusan RUPS.
  • Notulen yang mencatat persetujuan terhadap pengalihan saham.

3. Pembuatan Perjanjian Jual Beli Saham

Transaksi jual beli saham wajib dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis, idealnya dalam akta otentik yang dibuat oleh notaris.

Isi perjanjian minimal meliputi:

  • Identitas para pihak (penjual dan pembeli)
  • Jumlah saham yang dialihkan
  • Nilai transaksi
  • Cara pembayaran
  • Tanggal efektif pengalihan
  • Jaminan dan pernyataan para pihak

Perhatian: Meskipun sah secara hukum jika hanya tertulis di atas materai (akta bawah tangan), namun perjanjian ini akan lemah sebagai alat bukti bila terjadi sengketa dan tidak dapat digunakan untuk perubahan di sistem AHU Kemenkumham.


4. Pembuatan Akta Pengalihan Saham di Hadapan Notaris

Setelah perjanjian disepakati, transaksi jual beli saham disahkan dalam bentuk akta notaris. Ini penting karena:

  • Merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan hukum penuh.
  • Diperlukan untuk perubahan data di Kemenkumham.
  • Menjadi bukti legalitas transaksi yang kuat.

5. Perubahan dan Pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)

Setelah akta dibuat, Direksi perusahaan harus mencatat perubahan pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).

Hal ini sesuai dengan:

Pasal 56 ayat (2) UU PT:

“Setiap pengalihan hak atas saham berlaku efektif terhadap Perseroan dan pihak ketiga setelah dicatat dalam daftar pemegang saham.”


6. Pendaftaran Perubahan ke Kementerian Hukum dan HAM

Jika pengalihan saham menyebabkan perubahan struktur pemegang saham dalam akta pendirian, maka harus dilakukan perubahan anggaran dasar dan didaftarkan ke Kemenkumham melalui AHU Online.

Langkah ini dilakukan oleh notaris dengan mengunggah:

  • Akta pengalihan saham
  • Risalah RUPS (jika ada)
  • Surat kuasa
  • Dokumen pendukung lainnya

7. Pembaruan Dokumen Legal Perusahaan

Setelah perubahan disetujui oleh Kemenkumham, maka perusahaan wajib memperbarui dokumen legal, seperti:

  • Akta terbaru
  • Data pemegang saham di OSS (Online Single Submission)
  • Profil perusahaan untuk keperluan perpajakan, bank, dan instansi lain

Risiko Jika Tidak Ikuti Prosedur

Melakukan jual beli saham tanpa mengikuti prosedur hukum dapat menimbulkan berbagai risiko, di antaranya:

  • Pengalihan tidak sah menurut hukum.
  • Saham tidak tercatat dalam daftar pemegang saham.
  • Data perusahaan di Kemenkumham dan OSS menjadi tidak valid.
  • Potensi gugatan dari pemegang saham lama.
  • Kesulitan dalam audit dan penanaman modal baru.

Studi Kasus

Kasus:
PT XYZ adalah perusahaan keluarga. Salah satu pemegang saham menjual sahamnya kepada pihak luar tanpa persetujuan RUPS dan tanpa akta notaris. Ketika pembeli baru mengklaim hak suara dalam RUPS, pemegang saham lain menolak mengakuinya.

Hasil:
Karena transaksi tidak mengikuti prosedur hukum, termasuk tidak dibuatnya akta notaris dan tidak tercatat di Kemenkumham, maka pembeli baru tidak diakui secara hukum sebagai pemegang saham sah.


Tips Penting untuk Jual Beli Saham PT Tertutup

  • Selalu periksa Anggaran Dasar sebelum melakukan transaksi.
  • Gunakan jasa notaris dan pengacara korporasi yang berpengalaman.
  • Pastikan semua dokumen dilengkapi, dicatat, dan didaftarkan.
  • Hindari jual beli hanya di atas materai jika berdampak pada perubahan data legal.

Kesimpulan

Prosedur jual beli saham PT tertutup diatur ketat oleh hukum Indonesia. Setiap langkah — mulai dari persetujuan pemegang saham, perjanjian jual beli, pembuatan akta notaris, hingga pencatatan di Kemenkumham — wajib dilalui untuk menjamin keabsahan pengalihan saham dan menghindari sengketa di kemudian hari.


Hubungi ILS Law Firm Sekarang:

Publikasi dan Artikel

ILS Law Firm menyediakan tulisan-tulisan sebagai sarana edukasi dan panduan penyelesaian permasalahan terbaik dengan tingkat obyektifitas setinggi mungkin.